Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Amir Hamzah Diangkat, Chairil Ditolak

SeluangID by SeluangID
29 Juli 2019
in Our Story
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Chairil Anwar. Sumber: klipingsumateracom.wordpress.com
  • Artikel Hasan Aspahani
  • Pada 8 Desember 1966 ada sebuah seminar di Medan. Seminar Kebudayaan Kebangkitan Semangat Angkatan 66 itu bertema “Problematik dalam Sastra Angkatan 66”.

    Sabaruddin Ahmad, B.A., naik sebagai pemrasaran. Empat nama lain bicara sebagai pembanding: drs. Abdul Hamid Hasan Lubis, drs. Moh. Jamin Lubis, R.M. Akbar, dan Mohamad Zain Saidi.

    Hasil perumusan seminar tersebut dilampirkan pada buku “Pahlawan Nasional Amir Hamzah” karya Sagimun MD, diterbitkan oleh Balai Pustaka (1993).

    Baca juga : Setelan yang Pantas untuk Penasihat Militer

    Tim perumus yang diketuai Djohan A. Nasution, penulis Hasnan M, dan disalin oleh sekretatis KASBI SU Sabaruddin Ahmad, mencatat enam kesimpulan:

    1. Sesungguhnya golongan manifes kebudayaan yang memproklamirkan dirinya dalam tahun 1963 di Jakarta adalah merupakan suau prototipe dari pada sastrawan Angkatan 66 dalam dunia sastra.

    2. Kebangkitan semangat Angkatan 66 baik dalam bidang politik, sosial, ekonomi maupun dalam bidang seni-budaya umumnya adalah justu menghancurkan “orde lama”, serta membina dan menegakkan “orde baru” dengan konsepsi Pancasila yang murni, yang telah dituangkan secara yuridis ke dalam UUD 45.

    3. Sesuai dengan konsepsi perjuangannya, maka yang harus menjadi problem dalam setiap hasil sastra Angkatan 66 adalah:

    3.1. Mengikis habis racun-racun atheisme-lekraisme Gestapu/PKI dari bumi sastra khususnya dan dari jiwa kebudayaan Nasional Indonesia umumnya secara konsekuen dan intensif.

    3.2. Menegakkan kebenaran dan keadilan yang diridoi Tuhan Yang Maha Esa, dengan berlandaskan kemerdekaan yang hakiki.

    3.3. Menyemai dan memupuk serta memelihara faham “humanisme yang religius” dalam jiwa setiap bangsa Indonesia demi keselamatan dan kebahagiaan hidup bersama.

    3.4. Sastrawan Angkatan 66 khususnya dan budayawan umumnya memikul tanggung jawab demi terciptanya hasil seni-budaya Nasional Indonesia yang senantiasa mengabdikan dirinya untuk kebenaran dan keadilan yang religius, yang berisi bimbingan ke arah kemajuan dan perbaikan moral dan moril nasional.

    3.5. Sastrawan Angkatan 66 menolak dengan tegas dan konsekuen tesis yang berbunyi: “Politik adalah Panglima”, yang telah menimbulkan ekses-ekses: xenofobia, manipulasi Ketuhanan Yang Maha Esa, penindasan kebebasan mencipta dan tumbuhnya subversi serta petualangan dalam kebudayaan.

    3.6. Dalam kebangkitan Angkatan 66, perjuangan dan pengorbanan Angkatan 45 yang dipelopori oleh Chairil Anwar dan angkatan sebelumnya menjadi modal utama, maka Seminar Kebudayaan Kebangkitan Semangat Angkatan 66 mendesak agar Pemerintah RI cq Menteri PDK menetapkan.

    Chairil Anwar dan Tk. Amir Hamzah

    Sebagai pahlawan Nasional di bidang sastra.

    Baca juga : Yang Terjadi Setelah Hatta Mundur!

    Pada tanggal 20 Mei 1969, beberapa tahun setelah seminar tersebut Amir Hamzah diberi Anugerah Satyalancana Kebudayaan, berdasarkan SK Presiden No.017/TK/Tahun 1969.

    Dalam SK tersebut disebutkan Amir Hamzah terakhir kali menjabat Asisten Residen di Sumatera Utara.

    Pemberian anugerah itu disebutkan berdasarkan Peraturan Pemerintah No.33 tahun 1959 sebagai penghargaan atas jasa-jasanya dalam lapangan kebudayaan pada umumnya, khususnya kebudayaan Indonesia.

    Tiga bulan kemudian pada tanggal 17 Agustus 1969, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Mashuri memberikan Anugerah Seni kepada Amir Hamzah atas jasanya terhadap negara sebagai: Sastrawan Indonesia Utama dengan karya “Nyanyi Sunyi”.

    Anugerah Seni ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 070/1969 tanggal 12 Agustus 1969.

    Gelar Pahlawan Nasional bagi Amir Hamzah diperoleh setelah Presiden mengeluarkan SK Nomor 106/TK/Tahun 1975 tanggal 3 November 1975, tentang Penetapan Gelar Pahlawan Nasional.

    Bersamaan dengan SK tersebut diangkat juga dua Pahlawan Nasional lainnya yaitu: Sultan Agung Anyokrokusumo, dan Untung Surapati.

    Pada konsideran Menimbang disebutkan: Bahwa untuk menghargai tindak kepahlawanannya yang cukup mempunyai mutu dan nilai perjuangan dalam suatu tugas perjuangan untuk membela Negara dan Bangsa, perlu menganugerahkan/menetapkan Gelar Pahlawan Nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini.

    SK Presiden tersebut merujuk kepada Surat Menteri Sosial RI/Ketua Badan Pembina Pusat No. K. 286/BPPP/X/74 tanggal 25 Oktober 1974 dan surat No. L. 238/BPPP/IX/1975 tanggal 9 September 1975, tentang Usul Penganugerahan / Penetapan Gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Agung Angyokrokusumo dkk (3 orang).

    Baca juga : Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

    Sebelum SK tersebut, tampaknya penting juga nilai sebuah surat dari Duta besar RI di Prancis dan Spanyol Letjen TNI A. Tahir kepada Sekjen Departeman Sosial/Ketua Harian Badan Pembina Pahlawan Pusat.

    Surat tanggal 24 Februari 1975 itu menjawab surat si tertuju tanggal 31 Januari 1975.

    Isi balasan surat itu menyatakan Amir Hamzah bukan dan tidak pernah menjadi kaki tangan CVO.

    Daerah Langkat, di mana Amir Hamzah tinggal adalah daerah de facto RI, dan belum dimasuki Belanda.

    Yang dimaksud CVO mungkin adalah Centrale Verkooporganisatie van Ondernemingslandbouwproducten, yang dibentuk dengan Ordonantie Staatsblad 1947 No. 140 tanggal 4 Agustus tahun 1947.

    Ini semacam organisasi yang menagih dan menyelesaikan utang dari Pemerintah Indonesia terhadap Belanda.

    “Sebagaimana ibu maklum, pada waktu itu saya adalah Pemimpin Perjuangan Kemerdekaan di Sumut dan Komandan Tentara. Jadi dalam ingatan saya Tengku Amir Hamzah bukan seorang pengkhianat perjuangan,” ujar Letjen A Tahir.

    Baca juga : Angalai, Sekarang Giliran, Angalai, Kata Sukarno Kepada Riwoe Ga

    Dari catatan-catatan dokumen di atas, tampaknya jelas, usulan menjadi pahlawan nasional bagi Chairil Anwar tak pernah sampai ke Presiden.

    Namanya tak ada dalam surat usul Menteri Sosial yang menjadi dasar Presiden membuat SK pengangkatan.

    [Penulis adalah mantan wartawan. Kini bermukim di Jakarta. Giat menulis puisi dan sedang mendalami penulisan naskah film. Tukang gambar yang rajin berkeliling Jakarta]

    Artikel “Amir Hamzah Diangkat, Chairil Ditolak” merupakan konten kolaborasi dengan narakata.com, konten serupa bisa dilihat di sini

    SeluangID

    SeluangID

    Related Posts

    Catatan dari Lokasi Banjir di Pamanukan

    by SeluangID
    11 Februari 2021
    0

    Banjir di Pamanukan. Foto: Bayu Gawtama / Sekolah Relawan Penulis : Bayu Gawtama Ini memang harus dituliskan agar masyarakat...

    Chanee Kalaweit dan Kisah Pelestarian Satwa Liar

    by SeluangID
    22 Januari 2021
    0

    Chanee Kalaweit mendedikasikan hidupnya untuk kelestarian Owa. Sumber Foto : greeners.co Penulis : Linda Christanty Andaikata saya kembali ke...

    Kado 2021 Jokowi untuk Masyarakat Adat

    by SeluangID
    9 Januari 2021
    0

    Acara penyerahan SK Pengelolaan Hutan Adat, Perhutanan Sosial dan TORA di Istana Negara, Kamis, 7 Januari 2021. Foto: BPMI...

    Next Post
    Rangkaian panel surya yang dibentuk seperti bunga matahari sebagai sumber energi penggerak pompa irigasi hidroponik. Foto: Luh De Suriyani/Mongabay Indonesia

    Memanen Energi Matahari

    Hasan saat memberikan pelatihan. Sumber foto : Facebook Hasan Gauk.

    Jejak Perempuan Mendidik Anak Pekerja Migran

    Novel karya Haruki Murakami. Sumber foto : Facebook Ahmad Yunus

    Menjadi Haruki Murakami dan Sebungkus Nasi Padang

    Discussion about this post

    Story Populer

    • Pembacaan Proklamasi kemerdekaan RI oleh Sukarno di Pegangsaan. Sumber foto: Wikipedia

      Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Banjir di Jantung Kalimantan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni Tradisi dan Adaptasi Semasa Pandemi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Amirah Telah Pergi Selamanya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membincang Hegemoni dalam Reformasi Dikorupsi Bersama Peramu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    # # #
    SeluangID

    Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

    • Amatan & Opini
    • Art
    • Catatan Redaksi
    • Kota Hujan
    • Landscape
    • Obituari
    • Our Story
    • Review

    Follow Us

    We’d like to hear from you!

    Hubungi Kami di : [email protected]

    Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

    • About Seluang
    • Beranda
    • Pedoman Media Siber

    © 2021 Design by Seluang Institute

    • Landscape
    • Our Story
    • Art
    • Amatan & Opini
    No Result
    View All Result

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In