Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Basuki Wasis: Jangan Takut, Itu Kata Hakim

SeluangID by SeluangID
13 Desember 2018
in Catatan Redaksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Basuki Wasis bersama kuasa hukum dan kolega, usai sidang di PN Cibinong belum lama ini. Foto: ist
  • Artikel Dony P. Herwanto
  • Kabar baik. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong menolak gugatan terpidana korupsi Nur Alam atas saksi ahli Basuki Wasis.

    Majelis Hakim, yang terdiri dari Chandra Gautama (Ketua), Andri Falahandika dan Ali Askandar (Anggota), juga menegaskan dalam putusannya bahwa setiap ahli yang memberikan keterangan dalam persidangan harus mendapat jaminan perlindungan dan tidak dapat digugat secara perdata atau pidana.

    Sejak digugat pada 17 April 2018, Basuki Wasis yang diwakili kuasa hukumnya telah mengupayakan segala langkah, di antaranya mengajukan eksepsi, meminta perlindungan LPSK, meminta Amicus brief dari Komnas HAM, Amicus dari banyak lembaga akademisi, serta mengupayakan KPK masuk sebagai Penggugat Intervensi (Tussenkomft).

    Koalisi Anti Mafia Tambang yang terdiri dari berbagai organisasi seperti YLBHI, ICW, Walhi, Jikalahari, dan JATAM juga memulai petisi di laman change.org untuk mendukung Basuki Wasis yang telah banyak berjasa untuk penyelamatan lingkungan.

    Baca juga: Matinya Sang Penjaga Rimba Terakhir

    Petisi yang bisa diakses di Basuki Wasis itu, saat ini sudah didukung lebih dari 36 ribu orang.

    Ketua YLBHI Bidang Advokasi Muhammad Isnur mengatakan, “Dalam pertimbangannya mengenai eksepsi Kompetensi Absolut, hakim menyebutkan bahwa kuasa hukum tergugat berupaya men-challenge hakim perdata di PN Cibinong untuk menggunakan seperti lepas (Onslaaght) dalam hukum Pidana,”.

    “Hal ini merupakan hal baru yang bisa menjadi penemuan hukum bagi pelaksanaan hukum di masa mendatang,” lanjutnya.

    Menurut Isnur, majelis Hakim berusaha menggali filosofi kasus ini secara lebih mendalam. Secara ex officio, hakim mempertimbangkan bahwa yang menjadi pokok masalah adalah masalah penghitungan kerugian yang dilakukan Basuki Wasis dalam perkara Pidana Korupsi.

    Keterangan tertulis dan keterangan Basuki Wasis di persidangan adalah bagian dari rezim persidangan pidana di mana Hakim tidak terikat oleh keterangan tersebut.

    Baca juga: Setelah 17 Tahun Otsus

    Kuasa hukum Nur Alam juga telah diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membantah serta mengajukan ahli yang berbeda.

    “Jadi menurut Majelis Hakim, keterangan Ahli tidak akan berimplikasi apapun jika hakim tidak menggunakannya. Jika pun hakim menggunakannya, maka itu menjadi tanggungjawab hakim. Maka jika Nur Alam menggugat putusan hakim, maka harusnya dia mengajukan banding dan kasasi,” terang Muhammad Isnur.

    Majelis Hakim menegaskan dalam putusannya bahwa keterangan ahli di persidangan tidak dapat dituntut dalam pengadilan Pidana dan Perdata karena ini berarti menggugat putusan Hakim yang akan mengacaukan tata tertib hukum.

    Hakim juga membaca suasana kegelisahan dari para saksi ahli lainnya yang juga dapat terancam digugat. Untuk menjawab kegelisahan itu, majelis hakim menegaskan lagi tentang perlindungan terhadap saksi-saksi ahli tersebut sehingga dapat melaksanakan tugasnya dalam rasa aman.

    Setelah persidangan, Basuki Wasis juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada dukungan dari semua pihak.

    Baca juga: Rawa dan Masa Depan Pangan Nusantara

    “Terima kasih kepada kawan-kawan yang telah membantu kami, dari YLBHI, ICW, KPK, Walhi, IPB, teman-teman lawyer dan semua lembaga yang membantu kami. Saya bersyukur gugatan ini ditolak oleh majelis hakim,” jelasnya.

    “Saya pikir ke depan ahli-ahli harus mulai berani, karena selama kita benar, selama kita memperjuangkan lingkungan, rakyat, maupun negara, merupakan tugas yang harus kita laksanakan,” paparnya.

    “Jangan takut, seperti pesan majelis hakim tadi,” tegas Basuki Wasis.

    [Tulisan diolah dari rilis change.org]

    Dony P. Herwanto, documentary maker, peminum kopi yang setia dan pembaca buku. Menulis untuk menjaga kewarasan dan ingatan.

    SeluangID

    SeluangID

    Related Posts

    637.624 Hektare Kawasan Mangrove Kritis

    by SeluangID
    12 Februari 2021
    0

    Salah satu hutan mangrove di pesisir utara Cirebon. Foto : Dony P. Herwanto (2019) Penulis : Dony P. Herwanto...

    Gerakan Digital 2020 Change.org: Dari Virus, Krisis Iklim dan Omnibus

    by SeluangID
    19 Januari 2021
    0

    Gambar oleh Pete Linforth dari Pixabay Penulis : Dony P. Herwanto Tim Change.org Indonesia kembali meluncurkan laporan yang berisi...

    Nir Empati Media untuk Penyintas Sriwijaya Air

    by SeluangID
    11 Januari 2021
    0

    sumber : AJI Indonesia Penulis : Dony P. Herwanto Tak ada media nasional dan lokal yang tak memberitakan jatuhnya...

    Next Post
    Ilustrasi. Kapal berjejer di pantai Nusa Lembongan, Klungkung, Bali. Foto : Anton Wisuda/Mongabay Indonesia

    Penguatan Ekonomi Masyarakat Pesisir

    Bias, alternative rock-grunge dari Jogja. Selepas EP Basabasi rilis Demo Tracks, dan Live Studio Session. Foto : Wildan Hadi Fernando

    Alternatif Rock-Grunge, Bias dalam 24 karat

    Ilustrasi. Sumber: narakata.com

    Komplotan Perampok Bernama Tentara Sukarno Sejati

    Discussion about this post

    Story Populer

    • Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikoleksi wartawan B.M Diah. Sumber foto: Wikipedia

      Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Telepon Nasution dan Sarwo Edhie Setelah Pranoto Dibebaskan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kami Mengukur Curah Hujan untuk Menanam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Saya Tidak Panik. Saya Mengisolasi 14 Hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • “Kami tak Ingin Lingkungan Ini Rusak,” kata Yanto

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    # # #
    SeluangID

    Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

    • Amatan & Opini
    • Art
    • Catatan Redaksi
    • Kota Hujan
    • Landscape
    • Obituari
    • Our Story
    • Review

    Follow Us

    We’d like to hear from you!

    Hubungi Kami di : [email protected]

    Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

    • About Seluang
    • Beranda
    • Pedoman Media Siber

    © 2021 Design by Seluang Institute

    • Landscape
    • Our Story
    • Art
    • Amatan & Opini
    No Result
    View All Result

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In