
Penulis : Anggit Saranta
[Kotahujan – Bogor] – Pelari itu tertegun, jalur pedestrian yang hendak dilewatinya tertutup plang duduk milik pemerintah kota. Tertera jumlah denda Rp. 250.000 jika dilanggar dan memaksa masuk. Ada petugas pamong praja yang mengingatkan bahwa jalur pedestrian akhir pekan itu ditutup sementara.
Lintasan lari dengan rute keliling Kebun Raya pada Sabtu (19/9) itu praktis tak bisa dinikmati. Menyadari ketidak tahuannya, pelari itu lantas menyebrang menuju jalur depan Lippo Kebun Raya, Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Menghindar jalur pedestrian seputar Kebun Raya yang biasanya padat setiap akhir pekan.
Seturut dengan keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada Kamis (17/9) lalu, yaitu menutup aktivitas warga di pedestrian seputaran jalur Sistem Satu Arah (SSA), pada Sabtu dan Minggu, sepanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK). Langkah taktis yang dilakukan sebagai pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bogor, khususnya pada kerumunan.
Kerumunan masih menjadi opsi yang harus dihindari demi menekan penyebaran kasus Covid-19. Saat akhir pekan aktivitas warga banyak terpusat di pedestrian SSA, seiring ditutupnya fasilitas ruang terbuka lainnya. Meski diingatkan, nyatanya banyak yang memanfaatkan pedestrian sambil merokok, makan makanan ringan, memberi makan rusa, bahkan terlihat berkumpul atau berkerumun.
Sesuatu yang dianggap cukup berbahaya mengingat kasus Covid-19 Kota Bogor meningkat. Selain itu, terlihat tak sedikit warga luar Kota Bogor yang sengaja datang untuk aktivitas olahraga, membuat suasana menjadi semakin padat.
Tak heran, dengan motivasi all out menhadang pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Bogor telah diperintahkan untuk membuat barikade mulai subuh hingga malam hari. Pun halnya sang Wali kota, melakukan pemantauan sterelisasi secara langsung. Ia terlihat melakukan patroli dengan bersepeda. Dibelakangnya mengiring beberapa petugas Satpol PP.
Secara umum hari pertama sterilisasi jalur pedestrian terpantau sepi dari segala aktivitas. Bima hanya menemukan beberapa warga yang masih belum mengetahui penutupan jalur itu. Tidak ada penindakan pelanggaran pada hari pertama, petugas hanya memperingatkan dan diimbau untuk mencari titik olahraga lain yang aman dari kerumunan.
“Jalur pedestrian ini setiap Sabtu-Minggu merupakan jalur favorit orang untuk olahraga. Tapi rawan sekali terjadi kerumunan. Karena tidak hanya olahraga, banyak orang bertemu dan berkumpul di sini. Karena itu khusus Sabtu-Minggu, jalurnya kita tutup dulu sementara,” ungkap Bima Arya, Sabtu (19/9/2020), seperti dirilis Pemkot Bogor.
Artikel ini ditulis ulang dari situs Pemkot Bogor
Discussion about this post