Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Dan Harapan itu Masih Ada

SeluangID by SeluangID
10 Mei 2019
in Landscape
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Presiden Jokowi memberikan sertifikat tanah kepada warga. ANTARA FOTO/Ardiansyah. Sumber foto: suara.com
  • Artikel Dony P. Herwanto
  • Belum lama ini, Presiden Joko Widodo menggelar Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Presiden memerintahkan jajarannya untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan dan sengketa lahan (konflik agraria) yang hingga hari ini belum menemui titik terang.

    Sudah bukan rahasia umum, konflik rakyat dengan perusahaan swastaw, perkebunan negara (BUMN) maupun konflik agraria antara rakyat dengan pemerintah terus meruncing akhir-akhir ini. Itu belum termasuk penertiban konsesi yang bermasalah.

    Baca juga : Membedah Ketimpangan Agraria di Indonesia

    “Kami berharap, hasil Ratas dan perintah Presiden ini tidak menguap. Sebab, kami mencatat dalam bulan Februari, Maret dan di awal Mei Presiden memimpin Ratas dengan pembahasan yang hampir serupa,” jelas Dewi Kartika, Sekjend Konsorsium pembaruan Agraria (KPA).

    Pendeknya, lanjut Dewi, telah beberapa kali Presiden memberikan perintah-perintah semacam ini sejak awal tahun 2019.

    Selama ini, menurut KPA, jajaran kementerian terkait seperti Kementerian ATR/BPN, KLHK dan Kementeerian BUMN justru menghindari langkah penyelesaian konflik agraria bersama rakyat, dan kembali pada kerja-kerja bussines as usual, dimana masalah konflik agraria dengan rakyat dipandang sebagai problem adminsitrasi hukum semata, bukan sebagai problem keadilan sosial.

    “Komitmen Ratas ini juga akan menguap kembali jika para pimpinan daerah (gubernur dan bupati) tidak diperintahkan untuk mengambil langkah yang sejalan dengan agenda ini,” paparnya.

    KPA mencatat, satu dekade Pemerintahan SBY telah mewariskan konflik agraria yang ditunjukkan dengan 1.770 kejadian konflik agraria yang dialami 926.700 kepala keluarga, disertai penangkapan 1.534 petani dan masyarakat adat di banyak tempat di Indonesia.

    Dengan warisan semacam itu, saat Pemerintahan Jokowi-JK mulai memimpin, masalah konflik dan ketimpangan agraria menjadi pekerjaan rumah yang ditunggu penyelesaiannya oleh masyarakat luas, utamanya petani, penggarap, buruh tani, dan masyarakat adat.

    Namun, lanjut Dewi, langkah pemerintah belum serius. Dalam 4 tahun terakhir ini, para menteri terkait enggan menyentuh wilayah-wilayah konflik agraria yang bersifat struktural untuk diselesaikan dalam kerangka reforma agraria.

    Baca juga : Membuka Kotak Pandora Hak Guna Usaha

    Seperti tertulis dalam rilis yang diterima Seluang.id, sejak 2015 – 2018, terjadi 1.769 kejadian konflik agraria di seluruh provinsi (Catatan Akhir Tahun KPA, 2018).

    KPA mengkritisi unit-unit penyelesaian konflik dan sengkreta agraria yang ada di ragam kementerian dan lembaga negara (pusat dan daerah) karena terbukti tidak sanggup berbuat banyak.

    Sebab konflik agraria adalah problem lintas sektor pemerintahan, sehingga unit tersebut tidak dapat menyelesaikan konflik agraria lintas sektor secara tuntas dan berkeadilan.

    “Diperlukan langkah korektif yang cepat dan sistematis, yang langsung dipimpin dan diawasi oleh Presiden untuk menyelesaian konflik agraria di Indonesia,” jelasnya.

    KPA meminta Presiden Joko Widodo untuk memimpin dan mengawasi secara berkala langkah-langkah penyelesaian konflik agraria sesuai dengan perintah dalam Ratas lalu.

    Bahkan, Presiden Jokowi seharusnya menggunakan kecepatan dan ketepatan penyelesaian konflik agraria sebagai langkah melakukan evaluasi kinerja para menteri.

    Baca juga : Upaya Mengupas Borok Agraria

    Dewi menambahkan, sebenarnya, terdapat beberapa langkah untuk mempercepat proses ini. Presiden segera memerintahkan para menteri terkait untuk membuka data konsesi-konsesi perusahaan (perkebunan, kehutanan, tambang, properti); HGU, HTI, HGB, Perhutani/Inhutani, ijin tambang) yang telah menyebabkan ketimpangan dan konflik agraria; merugikan dan melanggar hak-hak masyarakat.

    Segera overlay data-data konsesi tersebut dengan data-data wilayah hidup rakyat yang telah dilaporkan dan diusulkan berulangkali kepada pemerintah (pusat-daerah) untuk diselesaikan dalam kerangka reforma agraria.

    Dengan demikian, imbuh Dewi, presiden dapat mengganti acara-acara penyerahan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan acara pelepasan dan pengeluaran desa-desa, kampung-kampung, sawah, kebun masyarakat, ladang pengembalaan, tambak, fasilitas umum dan fasilitas sosial masyarakat dari klaim tanah (hutan) negara, HGU dan konsesi lainnya.

    KPA mengingatkan, langkah ini hanyalah permulaan dari agenda kebangsaan kita yang belum dilaksanakan, yaitu melaksanakan reforma agraria sejati sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 dan Tap MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

    “Pointnya, tertibkan konsesi-konsesi perusahaan penyebab ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia,” pungkasnya.

    [Tulisan diolah dari rilis Konsorsium Pembaruan Agraria]

    Dony P. Herwanto, documentary maker, peminum kopi yang setia dan pembaca buku. Menulis untuk menjaga kewarasan dan ingatan.

    SeluangID

    SeluangID

    Related Posts

    637.624 Hektare Kawasan Mangrove Kritis

    by SeluangID
    12 Februari 2021
    0

    Salah satu hutan mangrove di pesisir utara Cirebon. Foto : Dony P. Herwanto (2019) Penulis : Dony P. Herwanto...

    Kondisi banjir di Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada awal Februari 2020.
Foto: Donny Iqbal/Mongabay

    Dan Kita yang Lambat Tangani Banjir

    by SeluangID
    24 Februari 2020
    0

    Kondisi banjir di Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada awal Februari 2020. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Penulis : Donny...

    Ilustrasi. Masyarakat Kasepuhan Karang, Kabupaten Lebak, Banten dengan latar bangunan rumah adat berbahan kayu dan beratap injuk. Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

    Mitigasi Bencana di Kampung Cikondang

    by SeluangID
    27 Januari 2020
    0

    Ilustrasi. Masyarakat Kasepuhan Karang, Kabupaten Lebak, Banten dengan latar bangunan rumah adat berbahan kayu dan beratap injuk. Foto :...

    Next Post
    illustration © Climate Central

    Indonesia Akan Bangun Satelit Terbesar di Asia

    Benny Arnas di Museum of Broken Relationship. Foto: Dokumentasi pribadi

    Museum Patah Hati

    A Curious Voynich, post-hardcore Bogor yang muncul dengan warna berbeda. Foto : agungllyn

    Orbis Alius: Season One, Kesetiaan ACV Pada Manuskrip Berisik

    Discussion about this post

    Story Populer

    • Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikoleksi wartawan B.M Diah. Sumber foto: Wikipedia

      Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Telepon Nasution dan Sarwo Edhie Setelah Pranoto Dibebaskan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Saya Tidak Panik. Saya Mengisolasi 14 Hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • “Kami tak Ingin Lingkungan Ini Rusak,” kata Yanto

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 637.624 Hektare Kawasan Mangrove Kritis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    # # #
    SeluangID

    Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

    • Amatan & Opini
    • Art
    • Catatan Redaksi
    • Kota Hujan
    • Landscape
    • Obituari
    • Our Story
    • Review

    Follow Us

    We’d like to hear from you!

    Hubungi Kami di : [email protected]

    Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

    • About Seluang
    • Beranda
    • Pedoman Media Siber

    © 2021 Design by Seluang Institute

    • Landscape
    • Our Story
    • Art
    • Amatan & Opini
    No Result
    View All Result

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In