Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Derita Anggaran Pendidikan Daerah, PR Pasca Zonasi

SeluangID by SeluangID
10 Juli 2019
in Amatan & Opini
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Ilustrasi. Sumber foto: www.ayomengajarindonesia.blogspot.com
  • Artikel Betta Anugerah Setiani
  • Tiga elemen dasar pendidikan yang mutlak dipenuhi pemerintah di antaranya peningkatan kemampuan guru, sarana-prasarana, dan infrastruktur pendidikan yang memadai.

    Tiga hal inilah yang kemudian memunculkan polemik ketika pemerintah menerapkan sistem zonasi dan menjadi perdebatan publik.

    Hingga hari ini, zonasi masih ramai dibicarakan di lingkungan sekolah, orang tua dan siswa, juga mengganggu jalan pikiran masyarakat luas. Sekalipun masyarakat yang bukan bagian dari lingkaran utama polemik ini.

    Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam pengimplementasian suatu kebijakan pemerintah bagi mayoritas masyarakat sangatlah diharapkan.

    Seluruh stakeholder bahkan target group harus ditumbuhkan rasa dihargai, sehingga mereka akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah.

    Sejak diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyebutkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SMP, maka pemerintah daerah yang notabene menguasai sebuah wilayah, tentu akan semakin dekat dengan masyarakat setempat.

    Masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke pusat untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan sekolah sang anak. Semua dikelola oleh pemerintah daerah.

    Perkara kualitas guru, sarana-prasarana, dan infrastruktur yang pada akhirnya memunculkan leveling/pemeringkatan, terjadi sejak adanya kategorisasi sekolah binaan dan lain sebagainya.

    Ini kemudian menyebabkan sekolah-sekolah membuat juga klasifikasi akademik siswa. Klasifikasi akademik (ability grouping), yaitu pengelompokan dalam kelas yang sama berdasarkan kemampuan akademik, siswa yang akademiknya tinggi dijadikan satu kelas (kelas A) dan siswa yang akademiknya rendah dijadikan satu kelas yang sama (kelas B).

    Klasifikasi seperti ini selalu menjadi perdebatan yang tidak akan pernah habis di dunia pendidikan.

    Derita Akibat Komitmen

    Anggaran sebagai tools konkret dari kebijakan, dapat menentukan keberhasilan capaian pembangunan daerah.

    Tentu bila tata kelola penganggaran bertolak pada prinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif.

    Pada dokumen resmi Kementerian Keuangan, Belanja Pemerintah Pusat dalam APBN Tahun 2019 diarahkan untuk tujuh prioritas.

    Pada poin ke empat, pendidikan dapat digarisbawahi: “penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, penguatan IT dan vokasional”.

    Penyelenggaraan pendidikan yang menjadi amanah Sistem Pendidikan Nasional, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah merupakan urusan daerah, baik provinsi maupun kabupaten kota.

    Anggaran dana BOS dalam APBN tahun 2019 Keuangan ditetapkan sebesar Rp51.226,9 miliar atau meningkat sebesar Rp5. 65,2 miliar (11,9 persen).

    Adapun dalam Nota Keuangan APBN 2019, pemerintah mencatat, kebijakan pengalokasian Dana BOS selain mendanai operasional kegiatan sekolah yang bersifat reguler, namun juga memperhatikan kebutuhan atas kebijakan afirmasi bagi sekolah-sekolah yang berada di daerah tertinggal, serta memperhatikan kinerja sekolah dalam memenuhi capaian standar nasional pendidikan.

    Tak dinyana, alokasi dana BOS untuk SD, SMP yang bertahun-tahun menjadi tumpuan kemajuan pelayanan pendidikan, slogan sekolah gratis, ternyata belum sepenuhnya menjamin mutu pendidikan di daerah.

    Penyelewengan anggaran sektor pendidikan termasuk kasus terbanyak.

    Telah tercatat oleh publik, pada 2018, kepala sekolah SMK di Bumiayu, Brebes diduga menyelewengkan dana BOS dengan total kerugian negara mencapai Rp2 miliar lebih.

    Kasus lain yang cukup menggemparkan adalah Kabupaten Cianjur yang mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) untuk pendidikan sebesar Rp 46,8 miliar.

    Namun, KPK menduga bupati dan kepala dinas memotong DAK tersebut sebesar 14,5 persen.

    Padahal, anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan di 140 SMP di Kabupaten Cianjur. Beberapa di antaranya untuk pembangunan ruang kelas dan laboratorium.

    Masih banyak lagi kasus-kasus pelanggaran anggaran pendidikan di daerah yang bertebaran.

    Persoalan lainnya seperti teknis guru seperti ketidakmerataan kuantitas, terjadi secara massif di beberapa daerah.

    Terlebih lagi, daerah tersebut merupakan daerah afirmasi atau daerah 3T.

    Sebuah riset yang dilakukan oleh FITRA, rasio antara guru dan murid di Kabupaten Sumba Barat baik di tingkat SD maupun di tingkat SMP terlihat cukup baik.

    Namun, berdasarkan hasil wawancara dinas-dinas terkait, guru yang berstatus PNS dan tersertifikasi hanya sebanyak 400 orang, sisanya adalah guru honorer daerah yang sebagian besar tidak/belum memiliki kualifikasi keahlian mengajar yang memadai.

    Zonasi Harus Akuntabel dan Responsif

    Alokasi anggaran pendidikan yang semakin tinggi tidak lain bertujuan untuk, salah satunya jelas, pemerataan pendidikan.

    Sementara itu, Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017/2018 menunjukkan persentase ruang kelas menurut kondisi semua jenjang pendidikan masih didominasi oleh kategori “rusak”.

    Sebagai contoh, untuk jenjang SD “rusak ringan” 55,98%, “rusak sedang” 7,61%, “rusak berat” 5,89%, dan “rusak total” 4,11%.

    Berdasarkan kajian FITRA terhadap APBD, pada medio 2017-2018 hampir sebagian besar pendapatan daerah berasal dari dana-dana pusat seperti Dana Perimbangan dan Dana Desa.

    Misalnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat kabupaten yang Pendapatan Asli Daerahnya hanya menyumbang sebesar 9% dari total Pendapatan daerah.

    Sehingga, hal ini menyebabkan daerah kurang memiliki keleluasaan dalam merencanakan program dan kegiatan yang berorientasi pada penyelesaian persoalan daerah.

    Padahal, sejak otonomi daerah, persoalan pendidikan menjadi satu hal primer yang sudah amat akut harus juga dipikirkan dan dieksekusi secara serius oleh daerah yang bersangkutan.

    Polemik proses zonasi PPDB yang baru saja dilalui ini harus semakin diwarnai prinsip akuntabel dan responsif.

    Sistem zonasi yang telah dibangun dengan apik menurut Mendikbud, akan lebih diterima jika menjunjung nilai akuntabilitas sosial.

    Artinya, bertolak dari catatan derita akibat inefisiensi dan inefektivitas alokasi anggaran, kebijakan sistem zonasi patut dipertanggungjawabkan secara partisipatif oleh pihak pemangku kebijakan.

    Sikap yang responsif sangat dibutuhkan dalam konteks masalah pendidikan. Masalah yang bukan asumsi, melainkan sudah terbukti tentunya.

    Berkaca pada pengalaman kelam anggaran pendidikan Indonesia, maka pemerintah selaku decision maker patut memberi pertanggungjawaban, penyajian, pelaporan segala kegiatan yang sungguh tanggap terhadap masalah.

    Informasi mengenai kebaruan dalam pendidikan mesti seluas-luasnya melibatkan masyarakat demi keberhasilan capaian pendidikan di Indonesia.

    Terlalu banyak fakta derita anggaran pendidikan yang bagai buih di lautan.

    Ini hendaknya dijadikan pijakan bersama bahwa kesamarataan pendidikan dapat tercipta sejak saat ini, bila para tuan puan pemimpin tak sekadar janji, urung ditepati.

    [Penulis adalah peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran]

    Tags: anggaranfitrainfrastrukturpendidikanseknas fitrazonasi
    SeluangID

    SeluangID

    Related Posts

    Refleksi di Ujung 2020: Pandemi, Politik dan Budaya Tropis

    by SeluangID
    7 Januari 2021
    0

    Petani di Kasepuhan Karang tengah merawat padi dari ancaman hama di akhir tahun. Foto: Dony P. Herwanto Penulis :...

    Ecocide dan Tatanan Hidup Baru

    by SeluangID
    7 Juni 2020
    0

    Sumber Foto : ekuatorial.com Penulis : Ani Muklisatun Munawaroh Di tengah krisis COVID-19 yang sedang berkembang, ada beberapa negara yang...

    Keselamatan Rakyat, Negara Harus Hadir

    by SeluangID
    29 Mei 2020
    0

    Mural bergambar manusia bermasker menjadi pesan sosial di jalanan. Sumber: detik.com Penulis : Eko Cahyono Kini semakin sadar dan...

    Next Post
    Kebakaran di Dusun Suka Damai, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir, Riau, tak hanya menghanguskan kebun, sawit warga, juga belasan rumah, sepeda motor dan mobil pick up, Jumat (17/8/18). Foto: Zamzami/ Mongabay Indonesia

    Berbagi Air untuk Jaga Lahan Gambut

    Ilustrasi industri 4.0. Sumber gambar: GNFI

    Upaya Digitalisasi Pelabuhan Indonesia

    Jeans Roek luncurkan video musik “Window”. Foto : Jeans Roek

    Jendela Pembuka Album Jeans Roek

    Discussion about this post

    Story Populer

    • Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikoleksi wartawan B.M Diah. Sumber foto: Wikipedia

      Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Telepon Nasution dan Sarwo Edhie Setelah Pranoto Dibebaskan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Saya Tidak Panik. Saya Mengisolasi 14 Hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • “Kami tak Ingin Lingkungan Ini Rusak,” kata Yanto

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ajip Rosidi: Membaca dan Menulis Tanpa Akhir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    # # #
    SeluangID

    Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

    • Amatan & Opini
    • Art
    • Catatan Redaksi
    • Kota Hujan
    • Landscape
    • Obituari
    • Our Story
    • Review

    Follow Us

    We’d like to hear from you!

    Hubungi Kami di : [email protected]

    Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

    • About Seluang
    • Beranda
    • Pedoman Media Siber

    © 2021 Design by Seluang Institute

    • Landscape
    • Our Story
    • Art
    • Amatan & Opini
    No Result
    View All Result

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In