Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Perjuangan Warga Dapatkan Lahan di Hutan Lindung Egon Ilimedo

SeluangID by SeluangID
23 Agustus 2019
in Landscape
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Mama Yuventa da Ros, seorang warga Kampung Wairbukang yang menetap di dalam hutan lindung sedang berjalan menuju kebun di lahan HKm. Foto: Ebed de Rosary/Mongabay Indonesia.
  • Artikel Ebed De Rosary

Sudah sejak lama warga Kampung Wairbukang, Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka terisolasi dari warga desa lainnya.

Lokasi kampung ini berada di jauh di dalam Kawasan Hutan Lindung Egon Ilimedo.

Untuk sampai ke kampung, pengunjung harus menempuh perjalanan yang lumayan panjang, yang hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki.

Baca juga : Mengubah Nasib di Ili Wengot

Pagi itu, saya ditemani pendamping kelompok dari LSM Kasih Mandiri Flores Alor & Lembata (Sandi Florata).

Rute yang kami tempuh berbukit-bukit, menembus hutan dan semak serta kadang menanjak hingga 30 derajat.

Langkah kaki pun harus berhati-hati karena ada beberapa kayu tumbang yang dibiarkan.

Kadang-kadang kami harus menunduk untuk menghindari dahan pohon.

Jarak antara jalan negara hingga Wairbukang sekitar 3 kilometer.

“Kalau yang belum terbiasa paling bisa makan waktu 2 jam. Kalau kami warga Wairbukang paling setengah jam saja karena sudah terbiasa,” kata Bernadus Brebo (64).

Dia adalah Ketua HKm Wairtopo, yang membawahi tiga dusun dalam kawasan.

Saat rehat sejenak meluruskan badan, Bernadus menunjuk ke arah pohon menggeris (Koompassia malaccensis).

Di dahan tajuk terlihat beberapa sarang lebah madu hutan (Apis dorsata). Bernardus sebut madu-madu tersebut kerap dipanen warga Wairbukang untuk dijual.

Baca juga : Kami Memilih Tinggal dan Menetap di Hutan Lindung

Pesan Leluhur

Ada keunikan tersendiri saat mengetahui ada tiga kampung yang letaknya di tengah Hutan Lindung Egon Ilimedo.

Menurut Tana Puan atau Ketua Adat Wairbukang, Bernardinus Keko (72) ada tiga kampung (dusun) yang masih dihuni, yaitu Wairbukang (44 Kepala Keluarga), Leng (23 KK), dan Kokongpuat (23 KK).

Dia menyebut, sudah bergenerasi nenek moyangnya tinggal dan menetap di kawasan hutan lindung.

Bahkan dia menyebut nama lama Wairbukang adalah Kloang Mude atau Kloang Bola.

Dia bilang ada dua suku yang ada di wilayah ini, Liwu dan Lewuk.

Meski tinggal di tengah hutan, leluhur menyebut mereka harus menjaga alam.

Tidak boleh asal menebang pohon, yang dapat membuat mata air menjadi kering. Jika ada yang melanggar maka akan dapat sanksi adat.

“Sanksinya harus buat upacara adat dan sediakan babi, beras, moke (arak),” sebut Bernardinus.

Baca juga : Mansur Yasong, Penjaga Habitat Maleo di Tanjung Matop

Dia bilang nama Wairbukang sendiri artinya air yang terpendam.

Masyarakat percaya saat terjadi kekeringan, tetua adat akan datang ke Wua Mahe, sebuah lokasi keramat, untuk melakukan upacara adat minta turun hujan.

Juga untuk membuka ladang, tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus melalui ritual adat dan petunjuk leluhur kepada tetua adat lewat mimpi.

Demikian pula, saat hendak panen dilakukan lagi dengan upacara tertentu.

Namun karena lokasinya yang ada di hutan lindung, warga di tiga kampung ini pun kerap diminta turun oleh pemerintah, baik alasan keamanan maupun alasan ekologis.

“Tahun 1965 saat G30S PKI semua warga diminta untuk turun ke dekat jalan negara, yang sekarang jadi pemukiman Dusun Wodong,” sebutnya mengenang.

Saat itu, sebagian warga setuju untuk pindah bahkan ditransmigrasikan ke luar pulau.

Bernardinus salah satu yang kukuh menolak pindah. Dia beralasan tak bisa meninggalkan tanah kelahiran.

Katanya, secara adat dia dimandatkan jadi penunggu tanah moyangnya di Egon Ilimedo.

“Tahun 1986 kami dipanggil menghadap camat, diminta daftar ikut transmigrasi. Kami disuruh turun gunung, saya tak mau,”.

“Tapi ada juga [warga] yang pindah menetap ke Desa Nangatobong dan Dusun Wodong, Desa Wairterang,” ungkapnya.

Bernardinus bersama belasan keluarga lainnya akhirnya dibiarkan menetap di hutan lindung.

Warga lainnya termasuk ketua adat memilih menetap di dusun Wodong.

Meski demikian mereka tetap was-was jika suatu saat diminta turun, karena secara legal status lahan mereka yang dianggap masih bermasalah.

Baca juga : Ini Kisah Kopi Suku Osing

Kelola Lahan Lewat HKm

Namun kondisi ini mulai berubah sejak tahun 2017. Secara serempak 208 penduduk di tiga dusun Egon Ilimedo (IUP HKm Wairtopo) memperoleh izin yang disahkan SK Menteri LHK bernomor 6639/Men LHK-PSKL/PSL.0/12/2017 yang meliputi wilayah kelola seluas 1.000 hektar.

Melalui skema HKm, warga diperkenankan mengelola lahan dengan aturan tertentu yang telah ditetapkan, dengan syarat tetap mempertahankan fungsi ekologis yang ada.

Alfons Hery (35), Sekretaris Sandi Florata menjelaskan proses pendampingan masyarakat di dalam hutan lindung yang berjalan selama bertahun-tahun.

Sebutnya, sebagai pendamping, mereka harus memahami tentang sejarah pengelolaan lahan di Egon Ilimedo, perspektif legal formal pemerintah, sebaliknya perspektif sosiologis-kultural masyarakat.

“Sekitar 1950-an sudah ada penetapan batas kawasan hutan. Tahun 1984 ada penetapan kawasan hutan dan perluasan, sehingga sebagian besar tanah masyarakat dijadikan kawasan hutan,” tutur Hery.

Hery bilang hingga tahun 2000-an, pemerintah lewat Dinas Kehutanan melakukan identifikasi hasil dan potensi di dalam kawasan hutan.

Bagi warga yang ada dalam kawasan, ini dilihat sebagai “akal-akalan”, bagian upaya untuk mengusir mereka keluar kawasan.

Kesempatan itu akhirnya muncul. Di tahun 2010 Kemenhut mengeluarkan SK pencadangan area yang memungkinkan masyarakat mengelola kawasan hutan lewat skema HKm.

Momentum itu digunakan oleh Sandi Florata untuk melakukan pendampingan agar warga dapat mengelola hutan secara legal.

Sayangnya upaya pendampingan dan pemetaan yang mereka lakukan saat itu, terkendala dengan periode transisi perubahan kebijakan.

“Tahun 2010 masih menggunakan Permenhut Nomor 37/2007, kewenangan memberikan [izin] HKm didapat dari Bupati,” tutur Hery.

Di tahun 2014 aturan berganti. Keluar UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Urusan perizinan beralih ke provinsi dan pejabat yang berwenang mengeluarkan izin adalah Menteri Kehutanan.

Meski demikian, pendampingan tetap berlanjut. Hingga akhirnya pada bulan Desember 2017 lima kelompok HKm yang mereka usulkan diterima.

Termasuk, IUP HKm Wairtopo yang dikelola oleh masyarakat tiga dusun dalam kawasan.

Baca juga : Perempuan Berdaulat, Indonesia Sejahtera

Gladi Hardiyanto, Manajer Proyek Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat dari Kemitraan menyebut tujuan HKm di Sikka adalah merupakan misi mendorong tata kelola di sektor kehutanan, lewat pemberian akses pemanfatan hutan kepada masyarakat.

Dia bilang tujuannya untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan meminimalkan konflik sumberdaya hutan.

“Kami bekerja bersama mitra kerja kami di daerah untuk memfasilitasi perluasasan hak dan akses masyarakat lewat skema perhutanan sosial,” terangnya.

Sampai saat ini, katanya sudah lebih dari 800 ribu ha areal perhutanan sosial yang Kemitraan dan mitranya fasilitasinya.

Kebanyakan dalam bentuk hak pengelolaan lahan secara perhutanan sosial.

“Semua skema, baik HKm, Hutan Desa, Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat, Kemitraan Kehutanan [dapat] difasilitasi,”.

“Tergantung dari kebutuhan dan keinginan masyarakat,” terangnya.

[penulis adalah kontributor Mongabay Indonesia di Flores Timur]

Artikel “Perjuangan Warga Dapatkan Lahan di Hutan Lindung Egon Ilimedo” merupakan konten kolaborasi dengan Mongabay Indonesia. Konten serupa bisa dilihat di sini

SeluangID

SeluangID

Related Posts

637.624 Hektare Kawasan Mangrove Kritis

by SeluangID
12 Februari 2021
0

Salah satu hutan mangrove di pesisir utara Cirebon. Foto : Dony P. Herwanto (2019) Penulis : Dony P. Herwanto...

Kondisi banjir di Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada awal Februari 2020.
Foto: Donny Iqbal/Mongabay

Dan Kita yang Lambat Tangani Banjir

by SeluangID
24 Februari 2020
0

Kondisi banjir di Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada awal Februari 2020. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Penulis : Donny...

Ilustrasi. Masyarakat Kasepuhan Karang, Kabupaten Lebak, Banten dengan latar bangunan rumah adat berbahan kayu dan beratap injuk. Foto : Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

Mitigasi Bencana di Kampung Cikondang

by SeluangID
27 Januari 2020
0

Ilustrasi. Masyarakat Kasepuhan Karang, Kabupaten Lebak, Banten dengan latar bangunan rumah adat berbahan kayu dan beratap injuk. Foto :...

Next Post
Barang-barang yang dijual di Pasar Kaget Tengah Hutan Wamena | Foto : traveltodayindonesia.com

Pasar Kaget di Tengah Hutan Belantara Wamena

JFK, eksperimental pop bersaudara yang siap meluncur dengan album perdana. Foto : dok.JFK

“Running Late” Karya Perdana Risakotta Bersaudara

Mangrove dengan sejumlah manfaat telah dirasakan Abdul Latief bersama kelompoknya Jaka Kencana. Foto: Donny Iqbal/Mongabay Indonesia

Mangrove yang Tidak Pernah Mengkhianati

Discussion about this post

Story Populer

  • Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikoleksi wartawan B.M Diah. Sumber foto: Wikipedia

    Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telepon Nasution dan Sarwo Edhie Setelah Pranoto Dibebaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir di Jantung Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kami Mengukur Curah Hujan untuk Menanam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajip Rosidi: Membaca dan Menulis Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
# # #
SeluangID

Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

  • Amatan & Opini
  • Art
  • Catatan Redaksi
  • Kota Hujan
  • Landscape
  • Obituari
  • Our Story
  • Review

Follow Us

We’d like to hear from you!

Hubungi Kami di : [email protected]

Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

  • About Seluang
  • Beranda
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Design by Seluang Institute

  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In