Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Tolak Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership

Kotahujan News & Story by Kotahujan News & Story
26 Februari 2019
in Kota Hujan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Koalisi masyarakat sipil menolak perundingan dan perjanjian RCEP yang digelar di Bali. Foto: istimewa
  • Artikel Dony P. Herwanto
  • Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang digelar di Nusa Dua, Bali, Indonesia mendapat penolakan dari koalisi masyarakat sipil sejumlah negara anggota RCEP, seperti India, Filipina, Malaysia dan Indonesia.

    Penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa RCEP adalah perundingan perjanjian yang bermasalah secara proses maupun substansi. “Proses perundingan senantiasa berlangsung rahasia dan tidak transparan,” kata I Nyoman Mardika mewakili Yayasan Manikaya Kauci.

    Seperti yang tertulis pada rilis yang Redaksi seluang.id terima, Tidak ada isi perjanjian yang dibuka ataupun informasi secara utuh bagi publik.

    “Padahal perjanjian ini akan berdampak bagi masyarakat luas di berbagai sektor kehidupan,” ujar Mardika.

    Adapun secara substansi, banyak ketentuannya yang bermasalah. Salah satu yang intensif dirundingkan adalah upaya perlindungan yang lebih besar bagi investor asing dan abai akan perlindungan HAM warga yang merupakan tanggung jawab negaranya.

    “Setidaknya, 5 tahun penolakan secara meluas masyarakat Bali terhadap reklamasi Teluk Benoa adalah bentuk nyata perlawanan masyarakat atas proyek investasi yang menghancurkan ruang hidup dan budaya masyarakat di Bali” tegas Mardika.

    Reklamasi di sejumlah titik pesisir di Indonesia jelas akan menggusur masyarakat pesisir dan nelayan, yang 90% di antaranya merupakan nelayan skala kecil.

    Henri Pratama dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia menjelaskan bahwa persoalan mendasar dari sektor perikanan bukan tentang peningkatan investasi, tetapi terkait perlindungan terhadap perkerja perikanan, pemberdayaan terhadap nelayan kecil dan tradisional serta peningkatan kesejahteraan mereka.

    “Fakta di lapangan menjelaskan bahwa investasi hanya merebut ruang hidup nelayan. Pembangunan pelabuhan menggeser akses nelayan ke laut, reklamasi menghilangkan wilayah tangkap nelayan,” jelasnya.

    Selain itu, lanjut Henri, pemberantasan kapal illegal juga membuka tabir atas terjadinya perbudakan di atas kapal dan perusahaan-perusahaan pengelolaan hasil perikanan. Mulai dari perlindungan dan keselamatan kerja, kontrak kerja yang tidak jelas, serta upah murah dan kerja over time tanpa dibayar.

    “Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan dan kesejahteraan nelayan maupun ABK harus menjadi prioritas utama,” ucapnya.

    Tak hanya nelayan, petani pun juga terancam akan kehilangan kedaulatannya atas benih akibat RCEP. Bab Kekayaan Intelektual dalam RCEP, mewajibkan negara-negara anggota untuk bergabung dan menetapkan aturan nasional berdasarkan UPOV 1991.

    Menurut Kartini Samon, Peneliti GRAIN, ini merupakan platform perlindungan varietas tanaman di global yang membatasi bahkan menghilangkan hak petani untuk mengembangkan, menyimpan, dan bertukar benih-benih yang telah dipatenkan.

    “Hal ini hanya akan menguntungkan industri benih dan secara sistematis menghilangkan benih lokal dan menciptakan ketergantungan petani pada industri benih,” ujar Kartini.

    Bab Kekayaan Intelektual dalam RCEP, imbuh Kartini, juga akan berdampak sangat signifikan bagi kelompok rentan orang yang hidup dengan HIV/AIDS dan penyakit kronis yang sangat bergantung pada akses obat.

    Sementara itu, Ferry Norrila dari Indonesia AIDS Coalition memaparkan “Obat ARV generik yang tersedia hari ini di Indonesia hanya untuk lini 1, sedangkan untuk lini 2 dan 3 masih diimpor.

    “Jadi, jangan biarkan perjanjian dagang hanya menguntungkan perusahaan besar dan mengabaikan nyawa. Hal ini bukan sekedar mencari untung tapi lebih jauh akan menghilangkan satu generasi,” jelasnya.

    Bab lain yang juga mengkhawatirkan adalah mengenai e-commerce yang didorong akan segera difinalisasi. Olisias Gultom, peneliti senior Indonesia for Global Justice menegaskan bahwa pembahasan bab ini harus dihentikan.

    Hal ini, lanjutnya, karena bab e-commerce tidak hanya terbatas pada perdagangan digital tapi juga mencakup semua aspek perekonomian dan terkait dengan sektor lain. Sementara bab e-commerce belum membahas mekanisme transaksi dan pembayaran produk digital yang akan merugikan negara-negara anggota RCEP dan hanya memberi keuntungan kepada korporasi.

    Dampak tersebut jelas harus menjadi pertimbangan utama pemerintah Indonesia dan negara anggota RCEP lainnya. Terlebih beberapa negara akan melangsungkan pemilihan umum, seperti Indonesia, Thailand, India, Filipina dan Australia.

    “Pemerintah negara-negara anggota RCEP hendaknya tidak gegabah untuk mengikatkan diri pada perjanjian ekonomi komprehensif yang akan menghilangkan kedaulatan negara untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warga negaranya,” jelas Arieska Kurniawati, dari Solidaritas Perempuan.

    “Khususnya hak-hak perempuan sebagai kelompok yang akan merasakan dampak yang lebih berat dan mendalam karena peran gender. Tentu ini akan menjadi beban untuk pemerintahan selanjutnya siapa pun yang terpilih”, pungkas Arieska.

    Sebagai tambahan informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi adalah koalisi yang fokus memperjuangkan keadilan ekonomi bagi rakyat Indonesia yang terancam oleh mekanisme perdagangan bebas dan investasi.

    Organisasi yang tergabung dalam koalisi ini antara lain: Aliansi Petani Indonesia, Indonesia AIDS Coalition, Indonesia for Global Justice, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Kesatuan Perjuangan Rakyat, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Serikat Petani Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup, Yayasan Bina Desa, dan Yayasan Manikaya Kauci.

    [Tulisan diolah dari rilis Solidaritas Perempuan]

    Dony P. Herwanto, documentary maker, peminum kopi yang setia dan pembaca buku. Menulis untuk menjaga kewarasan dan ingatan.

    Kotahujan News & Story

    Kotahujan News & Story

    Related Posts

    63 Persen Kekerasan Berbasis Gender Terjadi di Tengah Pandemi

    by Kotahujan News & Story
    10 Februari 2021
    0

    Gambar oleh Free-Photos dari Pixabay Penulis : Dony P. Herwanto Konsultan Isu Gender, Tunggal Pawestri mengatakan,...

    Ini Cara Kita Memuliakan Penyintas Bencana

    by Kotahujan News & Story
    23 Januari 2021
    0

    Sejumlah perempuan tengah memilah pakaian untuk penyintas bencana. Sumber Foto : Facebook Bayu Gawtama | Sekolah Relawan Penulis :...

    Saling Bantu untuk Gempa Majene

    by Kotahujan News & Story
    16 Januari 2021
    0

    Suasana di salah satu tenda pengungsiang di Majene. Foto : Bayu Gawtama / Sekolah Relawan Penulis : Dony P....

    Next Post
    Boy Candra dan sejumlah novelnya. Sumber foto: www.iphincow.com

    Boy Candra, Novel Remaja, dan Minat Baca

    Ilustrasi. Karya Graditio

    Pemberitaan Bunuh Diri Rentan Werther Effect

    Cover Buku "Emas di Tanah Bencana" karya Ika Ningtyas. Sumber foto: Facebook Dandhy D. Laksono

    Narasi-narasi Klise

    Discussion about this post

    Story Populer

    • Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang dikoleksi wartawan B.M Diah. Sumber foto: Wikipedia

      Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Telepon Nasution dan Sarwo Edhie Setelah Pranoto Dibebaskan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kami Mengukur Curah Hujan untuk Menanam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Saya Tidak Panik. Saya Mengisolasi 14 Hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • “Kami tak Ingin Lingkungan Ini Rusak,” kata Yanto

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    # # #
    SeluangID

    Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

    • Amatan & Opini
    • Art
    • Catatan Redaksi
    • Kota Hujan
    • Landscape
    • Obituari
    • Our Story
    • Review

    Follow Us

    We’d like to hear from you!

    Hubungi Kami di : [email protected]

    Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

    • About Seluang
    • Beranda
    • Pedoman Media Siber

    © 2021 Design by Seluang Institute

    • Landscape
    • Our Story
    • Art
    • Amatan & Opini
    No Result
    View All Result

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In