Seluang.id
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
  • Login
No Result
View All Result
  • Landscape
  • Our Story
  • Art
  • Amatan & Opini
SeluangID
  • KotaHujan
  • Editor’s Pick
  • Populer
  • About Seluang
No Result
View All Result
SeluangID
No Result
View All Result

Turbulensi Industri Media di Era Digital

SeluangID by SeluangID
2 Mei 2019
in Catatan Redaksi
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Aksi sejumlah pekerja media di May Day, Rabu 1 Mei 2019. Foto: AJI Jakarta
  • Artikel Dony P. Herwanto
  • Tiga persoalan besar yang masih menghantui pekerja media di Indonesia adalah kekerasan, ancaman kebebasan pers dan turbulensi industri media. ketiganya seolah menjadi pekerjaan rumah bagi pelaku industri informasi ini.

    Dalam catatan akhir tahun 2018, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti kebebasan pers di Indonesia yang situasinya belum menggembirakan. Menurut data statistik Bidang Advokasi AJI Indonesia, setidaknya ada 64 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

    Peristiwa yang dikategorikan sebagai kekerasan itu meliputi pengusiran, kekerasan fisik, hingga pemidanaan terkait karya jurnalistik. Jumlah ini lebih banyak dari tahun 2017 sebanyak 60 kasus.

    Baca juga : Komite Keselamatan Jurnalis Akhirnya Dideklarasikan

    Yang mengejutkan, tahun lalu AJI mencatat jenis kasus kekerasan baru yang berpotensi menjadi tren mengkhawatirkan ke depan, yaitu pelacakan dan pembongkaran identitas jurnalis yang menulis berita atau komentar yang tak sesuai dengan aspirasi politik individu atau kelompok tertentu.

    Individu atau kelompok yang tidak terima dengan sebuah pemberitaan kemudian membongkar identitas penulis lalu menyebarkannya ke media sosial untuk tujuan-tujuan negatif. AJI mengategorikan tindakan seperti ini sebagai doxing atau persekusi daring (dalam jaringan).

    Kasus doxing biasanya berujung pada persekusi. Sebelumnya, persekusi daring banyak menimpa warga sipil dan AJI bersama sejumlah organisasi masyarakat turut memberikan advokasi melalui Koalisi Antipersekusi.

    Fenomena ini mengkhawatirkan karena cuitan di media sosial yang semestinya dilihat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi seharusnya tidak disikapi dengan cara berlebihan yang merusak jati diri seseorang, bahkan berujung pada perburuan dan kekerasan, sampai pemidanaan.

    Seluruh jurnalis hendaknya menyadari bahwa kebebasan pers adalah bagian dari kebebasan berekspresi. Sehingga, sangat layaklah kebebasan milik kita semua ini harus terus-menerus diperjuangkan.

    Baca juga : Lawan Kekerasan dan Ancaman Terhadap Kebebasan Pers

    Turbulensi Industri Media

    Persoalan yang tak kalah serius adalah munculnya fenomena global, turbulensi industri media. Masalah ini sudah mulai tampak beberapa tahun terakhir, namun tidak diantisipasi dengan serius oleh para pemilik perusahaan-perusahaan media.

    Hal ini terbukti dengan masih banyaknya perusahaan media yang melanggar prinsip-prinsip dasar Undang-Undang Ketenagakerjaan, mulai dari melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, telat membayar upah karyawan, mencicil upah karyawan, mencicil pesangon PHK, bahkan memecat karyawannya tanpa pesangon sepeserpun!

    Selama 2018, Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) telah menangani 11 kasus ketenagakerjaan di tujuh perusahaan media. Dari 11 kasus tersebut, 5 kasus terkait masalah ”senjakala” media cetak, 1 kasus media daring yang tidak mampu bertahan secara bisnis, dan 5 kasus pelanggaran normatif ketenagakerjaan. Jumlah penerima bantuan hukum meliputi 22 jurnalis dan 1 pekerja media.

    Kasus perselisihan ketenagakerjaan yang terjadi polanya sama, hanya latar belakangnya saja yang berbeda-beda. Yang mesti digarisbawahi adalah masalah turbulensi media masih akan terus berlanjut ke depan dengan disertai pola-pola pelanggaran hak-hak ketenagakerjaan.

    Sebenarnya perusahaan memiliki waktu dan kemampuan untuk membangun sistem guna mempersiapkan proyeksi bisnis berikutnya. Namun, banyak perusahaan enggan melakukannya.

    “Seandainya mereka meminimalisir resiko jauh-jauh hari dengan mempersiapkan sejumlah paket antisipasi, maka PHK tak perlu terjadi. Sayangnya, perusahaan-perusahaan media tidak mengambil langkah ini,” papar Aloysius B Kurniawan, Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia melalui rilis yang diterima seluang.id.

    “Begitu pendapatan iklan turut dan tiras drop, maka dampaknya justru langsung dibebankan kepada karyawan dengan melakukan pemotongan upah, bahkan PHK,” imbuhnya.

    Menyikapi tren PHK yang terus-menerus terjadi akhir-akhir ini dengan segala macam bentuk pelanggaran norma ketenagakerjaan di dalamnya, AJI Indonesia mendesak perusahaan-perusahaan media agar tetap konsisten melaksanakan peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada saat terjadi sengketa ketenagakerjaan.

    “Jangan sampai, perusahaan-perusahan media melanggar norma-norma ketenagakerjaan serta melakukan PHK sepihak dengan berlindung di balik kondisi industri media yang tengah mengalami disrupsi,” ungkapnya.

    Di luar persoalan PHK, di sejumlah daerah jurnalis dan pekerja media masih menghadapi persoalan-persoalan klasik, seperti upah rendah, bahkan di bawah standar yang ditentukan pemerintah, praktik-praktik kontrak berkepanjangan, serta pemberian jaminan sosial yang minim.

    Baca juga : Jurnalis Masih Dibayangi Persekusi dan Kekerasan

    Inilah Saatnya Berserikat

    Era transformasi teknologi digital memang menjadi tantangan serius bagi sejumlah media, khususnya media cetak agar tetap bisa bertahan. Jika upaya adaptasi dan alih teknologi tak dilakukan, maka tidak mustahil media-media yang selama ini telah menjadi panutan publik akan bertumbangan dan tergilas perkembangan zaman.

    Dalam kondisi ini, tak bisa ditawar-tawar lagi eksistensi serikat pekerja dalam perusahaan media menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk kepastian nasib karyawan. Sayangnya, kesadaran para pekerja media di Indonesia untuk bergabung dalam serikat pekerja masih sangat rendah.

    Sejak beberapa tahun terakhir, Federasi Serikat Pekerja Media Independen hanya mencatat ada 25 serikat pekerja media yang eksis hingga sekarang. Jika Dewan Pers memperkirakan ada sekitar 47.000 media di seluruh Indonesia (dalam berbagai macam platform), maka media yang memiliki serikat pekerja hanya sekitar 0,05 persen. Sungguh memprihatinkan!

    Saat ini, menurut Ratna Ariyanti, Pengurus Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, pembangunan literasi tentang pentingnya serikat pekerja menjadi pekerjaan yang semakin mendesak bagi para pekerja media, organisasi-organisasi profesi jurnalis, serikat perusahaan pers, Dewan Pers, serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Sebab, imbuhnya, jika tidak dari sekarang bersiap siaga, maka bisa jadi banyak pekerja media akan ikut terhempas oleh gelombang transformasi industri yang semakin sulit diprediksi. “Mari, para jurnalis dan seluruh pekerja media, kita bersama-sama bangkit melawan kekerasan, pemberangusan, dan turbulensi industri media!,” pungkas Ratna Ariyanti.

    [Tulisan diolah dari rilis AJI Indonesia]

    Dony P. Herwanto, documentary maker, peminum kopi yang setia dan pembaca buku. Menulis untuk menjaga kewarasan dan ingatan.

    SeluangID

    SeluangID

    Related Posts

    637.624 Hektare Kawasan Mangrove Kritis

    by SeluangID
    12 Februari 2021
    0

    Salah satu hutan mangrove di pesisir utara Cirebon. Foto : Dony P. Herwanto (2019) Penulis : Dony P. Herwanto...

    Gerakan Digital 2020 Change.org: Dari Virus, Krisis Iklim dan Omnibus

    by SeluangID
    19 Januari 2021
    0

    Gambar oleh Pete Linforth dari Pixabay Penulis : Dony P. Herwanto Tim Change.org Indonesia kembali meluncurkan laporan yang berisi...

    Nir Empati Media untuk Penyintas Sriwijaya Air

    by SeluangID
    11 Januari 2021
    0

    sumber : AJI Indonesia Penulis : Dony P. Herwanto Tak ada media nasional dan lokal yang tak memberitakan jatuhnya...

    Next Post
    Warga desa Lampako dalam sebuah pertemuan untuk membahas evaluasi perhutanan sosial. Salah satu tantangan untuk menyukseskan program perhutanan sosial di wilayah KPH Cenrana adalah kurangnya tenaga pendamping, sementara pemahaman masyarakat masih kurang. Foto: Wahyu Chandra/Mongabay Indonesia

    Wanti-wanti Jaga Lahan Perhutanan Sosial Lampako

    Benny Arnas di sebuah penginapan di Villach Austria. Foto: Benny Arnas

    Riset Asyik dan Residensi Impian

    Menlu Retno di acara International Seminar on Digital Diplomacy (Sumber : Harian Ekonomi Neraca)

    Indonesia Gaungkan Digital Diplomacy

    Discussion about this post

    Story Populer

    • Pembacaan Proklamasi kemerdekaan RI oleh Sukarno di Pegangsaan. Sumber foto: Wikipedia

      Proklamasi, Kenapa Pindah dari Ikada ke Pegangsaan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Coretan-coretan Sukarno pada Teks Proklamasi itu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni Tradisi dan Adaptasi Semasa Pandemi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Banjir di Jantung Kalimantan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Amirah Telah Pergi Selamanya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membincang Hegemoni dalam Reformasi Dikorupsi Bersama Peramu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seni dan Virtual, Antara Eksperimen dan Eksplorasi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    # # #
    SeluangID

    Kami ingin menyajikan berita melalui cerita. Mimpi sederhana kami: mengisahkan kebenaran - walau itu kecil - ke banyak orang. Karena Dunia Butuh Cerita.

    • Amatan & Opini
    • Art
    • Catatan Redaksi
    • Kota Hujan
    • Landscape
    • Obituari
    • Our Story
    • Review

    Follow Us

    We’d like to hear from you!

    Hubungi Kami di : [email protected]

    Ikramina Residence Blok E No 1 RT 004/007 Desa Bojong, Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor Jawa Barat, 16310

    • About Seluang
    • Beranda
    • Pedoman Media Siber

    © 2021 Design by Seluang Institute

    • Landscape
    • Our Story
    • Art
    • Amatan & Opini
    No Result
    View All Result

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In